Kementerian Pertanian Dukung Pengembangan Komoditas Hortikultura Organik di Bali

By Admin


nusakini.com - Bali - Ni Wayan Kerti salah satu sosok wanita tani sukses asal Desa Belok, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung Provinsi Bali. Kesehariannya bercocok tanam sayuran di lahan pekarangan sekitar rumahnya. Penghasilannya cukup fantastis, Rp 10 juta per bulan.

Awalnya Kerti adalah karyawan di salah satu hotel ternama di kawasan Kuta, Bali. Kerti kemudian berhenti bekerja dan memilih kembali ke kampung halamannya untuk bercocok tanaman sayuran. Kebetulan, ketika Kerti belajar bercocok tanam sayuran, lahan usaha miliknya lebih cocok menggunakan pupuk kandang.  

“Bila menggunakan pupuk kandang maka tingkat produktifitas hasil panennya lebih tinggi dibandingkan pupuk kimia. Saya memutuskan untuk terus bercocok tanam sayuran menggunakan pupuk kandang sebagai bahan penyubur tanah,” ujar Kerti.

Saat itu Kerti tidak mengerti bahwa yang dia lakukan sesuai dengan kaidah sistem pertanian organik. Dirinya terus melakukan pembudidayaan organik hingga berhasil ‘’Melalui pembinaan, bimbingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPTPH Provinsi Bali, ternyata yang saya lakukan selama ini sesuai dengan anjuran pemerintah” ujar Kerti dengan senang dan bersemangat.

Kini usaha Kerti mulai membuahkan hasil, sayuran organik yang dikelolanya berhasil menarik perhatian pasar modern di Bali. Sayuran seperti asparagus, tomat ceri, baby bean, pakcoy, tomat, labu siam dan baby labu siam 2 hari sekali secara rutin dikirim ke pasar modern. 

Dengan keberhasilannya itu, secara perlahan-lahan Kerti mengajak ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya untuk bersama-sama menanam sayuran organik. Saat ini, Kerti sudah membentuk Kelompok Wanita Tani bernama Sari Tani dengan anggota sekitar 25 orang dengan luas lahan sekitar 15 hektare.

Kerti menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang akan membantu proses sertifikasi organik terhadap lahan usaha Kerti dan kelompoknya. Dia berharap agar pemerintah tetap mendukung dan memberikan pembinaan dalam pengelolaan kebun organik miliknya dan kelompoknya.

“Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali senantiasa memberikan bimbingan teknis kepada para petani di Provinsi Bali termasuk pada lahan usaha milik Kerti dan kelompoknya. Bimbingan yang kami lakukan meliputi pembinaan mengenai pengendalian OPT ramah lingkungan (Trichoderma, Pseudomonas flourescens, Metarhizium dan berbagai pestisida nabati”, ujar Fungsional PMHP UPTD BPTPH Provinsi Bali, Luh Putu Enny Ratini

Di lain pihak I Wayan Nada, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Provinsi Bali menjelaskan bahwa Dinas Pertanian mendukung sistem pertanian organik di Provinsi Bali, “Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain menyusun Standard Operasional Procedure (SOP) dan Internal Control System (ICS) mengenai sistem pertanian organik, penyusunan dokumen sistem mutu bersama petugas POPT dan PPL wilayah setempat.”

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik mengapresiasi prestasi yang dilakukan oleh Kerti dan kelompok wanita tani yang dipimpinnya. Yasid menambahkan usaha tani organik saat ini menjadi tujuan utama pembangunan pertanian.

“Usaha tani organik dapat mewujudkan sistem pertanian yang ramah lingkungan yang pada akhirnya bisa meningkatkan posisi tawar petani kepada pasar modern atau supermarket. Sayuran organik tanpa pestisida jelas memiliki harga lebih baik ketimbang yang menggunakan pupuk kimia,” jelas Yasid.

Sebagai informasi, Ditjen Hortikultura memberikan fasilitasi sertifikasi organik kepada kelompok tani yang menerapkan sistem pertanian organik. Yasid mengharapkan agar pasar, pelaku usaha, konsumen dapat memberikan penghargaan kepada para petani organik, salah satunya dengan cara memberikan harga lebih baik dibanding dengan harga sayuran yang dikelola secara regular yang menggunakan bahan kimia. (pr/eg)